KOMPAS.com - Salah satu bantuan pemerintah yang masih dibuka pendaftarannya pada November 2020 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp 2,4 juta.
Dikutip Kompas.com, 29 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan meski pendaftar telah melebihi kuota tapi pendaftaran masih dibuka.
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).
Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?
Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan.
Usaha kecil seperti home industry juga bisa.
"Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000