KOMPAS.com - Indonesia resmi masuk jurang resesi. Resesi karena Covid-19 ini merupakan yang pertama bagi Indonesia sejak 1998.
Dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy).
Pada kuartal sebelumnya Indonesia juga mencatatkan angka minus.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...
Ekonomi Indonesia pada kuartal II mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.
Resesi adalah penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung dalam beberapa bulan, atau bahkan hingga bertahun-tahun.
Saat resesi artinya, pertumbuhan ekonomi bisa sampai nol persen, bahkan minus dalam kondisi terburuknya.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Resesi Ekonomi, dari Pengertian hingga Dampaknya
Indikator resesi
Sejumlah indikator yang bisa digunakan suatu negara dalam keadaan resesi antara lain terjadi penurunan pada PDB, merosotnya pendapatan riil, jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, dan terpuruknya industri manufaktur.
Resesi bisa berdampak pada banyak hal pada kegiatan ekonomi.
Contohnya ketika investasi anjlok, secara otomatis akan menghilangkan sejumlah lapangan pekerjaan yang membuat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) naik signifikan.
Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona
Dampak lainnya adalah produksi atas barang dan jasa yang merosot sehingga menurunkan PDB nasional.
Lalu hal itu juga bisa berefek pada macetnya kredit perbankan hingga inflasi yang sulit dikendalikan. Bisa juga sebaliknya yaitu terjadi deflasi.
Selain itu dalam skala riil, banyak orang kehilangan rumah karena tak sanggup membayar cicilan dan daya beli melemah. Banyak bisnis juga bisa gulung tikar.
Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?
Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, masyarakat jangan hanya bergantung pada bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Masyarakat yang terdampak finansialnya bisa melirik sektor yang pemintaannya cukup tinggi di tengah masa pandemi. Seperti, sektor pangan, kesehatan, dan komunikasi.