KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negari sipil (CPNS) 2019.
Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 25/PANSEL-CPNS/PEG.02.00/10/2020.
Peserta yang dinyatakan lolos memiliki keterangan "L" dan "L-1" dalam kolom keterangan/kolom (15) yang tertera pada lampiran pengumuman.
Daftar peserta yang lolos dapat dilihat di sini: Hasil CPNS Kemenko PMK 2019.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?
Sementara itu, peserta yang tidak lolos bisa melakukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing pada 1-3 November 2020.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS, wajib mengikuti bimbingan dan pengarahan yang akan dilakasanakan pada Kamis (5/11/2020) pukul 09.00 WIB.
Bimbingan dan pengarahan itu dilaksanakan melalui video conference dengan link meeting ID akan diberikan melalui WhatsApp sesuai dengan nomor yang didaftarkan di laman SSCN.
Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Selanjutnya, peserta harus melengkapi persyaratan administrasi secara online di laman SSCN masing-masing.
Berikut syaratnya:
Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan
Peserta yang tidak mengikuti bimbingan dan tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Sebagai catatan, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses peneyapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: KKP Rilis Hasil Akhir CPNS 2019, Simak Informasi dan Ketentuannya di Sini!
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.