Dari ketinggian 1.200 meter pesawat meluncur ke bawah dengan kecepatan 685 km per jam atau 190,3 meter per detik.
Dalam waktu 6,3 detik, pesawat sudah membentur permukaan laut. Proses penurunannya berlangsung sangat cepat sehingga tidak diketahui penduduk di sekitar kejadian. Mereka hanya mendengar ledakannya.
Baca juga: Ledakan Lebanon dan Fakta-fakta soal Amonium Nitrat...
Diberitakan Harian Kompas, 3 November 2018, setelah kecelakaan itu, Menteri Perhubungan kala itu, Budi Karya Sumadi mengeluarkan beberapa kebijakan.
Kebijakan itu di antaranya membebastugaskan direktur teknik dan meninjau penerapan standar keselamatan penerbangan di maskapai berbiaya murah atau low cost carrier tersebut.
Keluarnya kebijakan ini mengindikasikan penyelidikan penyebab musibah pesawat berpenumpang 181 orang dengan 8 awak tersebut mengarah pada pihak manajemen perusahaan, bukan hanya pada aspek teknis kondisi pesawat dan tindakan pilot saat kejadian.
Baca juga: Mengintip Makna dan Fungsi Lampu Warna-warni di Runway Bandara...
Direktur Teknik Lion Air sebagai pihak yang bertanggung jawab pada kelaikan pesawat yang akan diterbangkan dibebastugaskan selama penyelidikan kasus kecelakaan ini.
Dikutip Kompas.com, 29 Oktober 2019, berdasarkan bukti rekaman data dan percakapan selama penerbangan, KNKT menyimpulkan bahwa kopilot tidak familiar dengan prosedur, meski ditunjukkan cara mengatasi pesawat saat training.
KNKT juga menyimpulkan ada sembilan faktor yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut.
Secara garis besar adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, dan kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat.
Selain itu, faktor lain yang berkontribusi adalah kurangnya komunikasi dan kontrol manual antara pilot dan kopilot beserta distraksi dalam kokpit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Profil Pesawat https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.