Yang paling utama adalah relatif aman karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo.
Lalu, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan.
Dan berikutnya, dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: 5 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi, dari Listrik Gratis hingga Insentif untuk Karyawan
Untuk produk sendiri, nasabah dapat memilih menempatkan deposito dalam bentuk rupiah atau dalam bentuk valuta asing.
Khusus untuk valuta asing biasanya yang ditawarkan adalah dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, Euro, dollar Australia, poundsterling, yen, dollar Hongkong, dan China Yuan.
Kembali lagi, pilihan ada di tangan Anda, karena bagaimana pun produk investasi ditawarkan oleh bank memiliki tingkat risiko masing-masing yang kadang di luar perkiraan.
Misalnya ketika nasabah memilih menempatkan uangnya pada deposito dalam valuta asing, maka terdapat risiko yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang valuta asing.
Baca juga: Dapat 56 Juta Dollar AS dari Norwegia, Benarkah Emisi Karbon Indonesia Dikatakan Turun?