KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah program yang diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi virus corona.
Pandemi yang saat ini terjadi telah memukul sektor ekonomi.
Pariwisata lesu, daya konsumsi masyarakat rendah, hingga banyaknya karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja).
Apa saja bantuan yang diberikan pemerintah selama masa pandemi virus corona?
Ada bantuan keringanan biaya listrik, hingga bantuan Rp 600.000 per bulan bagi karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Berikut sejumlah program bantuan pemerintah:
Program ini diklaim untuk mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran wabah virus corona.
Listrik gratis diberikan kepada seluruh pelanggan 450 VA dan subsidi 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang masuk kategori.
Klaim listrik gratis dapat dilakukan melalui website resmi PLN atau Whatsapp 0812-2-123-123.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan