Aestika mengungkapkan, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui portal yang telah disiapkan oleh BRI yakni https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya
Pemerintah atau Kemenkop UKM telah menetapkan syarat siapa saja yang berhak menerima Banpres Produktif untuk usaha mikro, antara lain:
Jika Anda diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat mengakses bantuan melalui:
Selain itu, calon penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Bagi masyarakat yang ingin mengetahu informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat menghubungi hotline 1500 587, dan nomor WA 08111 450 587 (khusus pesan teks).
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.