Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial mengenai nomor IMEI tertentu pada telepon seluler (ponsel) diawasi tim Cyber Mabes Polri.
Informasi itu menyebutkan, nomor IMEI yang disertai /1, artinya nomor ponsel itu dipantau tim Cyber Maber Polri. Jika tercantum /2, maka nomor ponsel tersebut masuk target penyergapan.
Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah informasi tersebut.
Narasi yang Beredar
Status Facebook Aqsha yang dilayangkan pada Rabu (14/10/2020) memuat informasi soal nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tertentu yang diawasi tim Cyber Mabes Polri.
Jika nomor IMEI disertai garis miring angka 1 atau /1, maka nomor tersebut tengah dipantau tim Cyber Maber Polri. Bila tercantum garis miring angka 2 atau /2 nomor maka nomor itu merupakan target penyergapan.
Berikut isi lengkap status Aqsha:
"*SEKEDAR INFO DAN MENGINGATKAN*
Assalamu'alaikum,, tolong samapaikan kepada seluruh sahabat seperjuangan untuk mengecek nomor imei di hp mereka masing2 dgn cara ketik *#06# kalau muncul nmor imei disertai garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti anda sedang dipantau atau di awasi tim cyber mabes polri klw sudah pake /2 anda sudah masuk target penyergapan,, waspada,, kurangi aktifitas di fb dgn memposting atw berkomentar miring atw kritik terhadap rezim,, tolong sampaikan pada teman2 smua ini info dari rekan di MCA ( Muslim Cyber Army )"
Akun Facebook Putra Rahmatsyah dan Rental Kijang Meulaboh juga mengunggah informasi yang sama.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, membantah informasi bahwa nomor IMEI tertentu dipantau tim Cyber Mabes Polri, seperti informasi yang dimuat sejumlah akun di atas.
"Tidak benar," katanya kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan artikel Kompas.com, narasi nomor IMEI dapat disadap Polri pernah beredar pada 2018.
Saat itu narasinya berbunyi sebagai berikut:
"Apabila nomor IMEI muncul, maka handphone tersebut aman. Namun, jika muncul tulisan IMEI-01, IMEI-02 dan seterusnya maka handphone disadap oleh tim cyber crime Polri."
Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.