Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disahkan, Tapi Naskah Final UU Cipta Kerja Belum Ada, Kok Bisa?

Kompas.com - 12/10/2020, 19:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Artinya, memang kongkalikong atau keterlibatan pemerintah dan DPR hari ini sengaja dilakukan untuk mengobrak-abrik konsep negara hukum," jelas dia.

Hal itu terbukti dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang tidak disertai naskah final.

Baca juga: Muncul Draf RUU Cipta Kerja 1.035 Halaman, Formappi: Tak Mungkin Hanya Tambahan Perbaikan Typo

Melanggar asas keterbukaan

Beni menambahkan, belum adanya naskah final seminggu setelah disahkannya UU Cipta Kerja juga melanggar asas keterbukaan yang harus ada dalam setiap pembentukan undang-undang.

Menurut Beni, UU Cipta Kerja sejak awal memang dibuat dengan iktikad buruk.

Sebab produk hukum yang dilahirkan sangat banyak, serta dinilai mengebiri hak-hak masyarakat, sehingga mendapat banyak penolakan.

Dengan kondisi ini, ia melihat bahwa pemerintah dan DPR mungkin ingin memasukkan substansi-substansi yang belum ada dalam undang-undang tersebut.

"Saya yakin pemerintah dan DPR lagi mempersiapkan substansi mana yang menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dalam UU Cipta Kerja ini, khususnya para investor," tutur dia.

Dengan kondisi saat ini, pihaknya berharap masyarakat senantiasa mendorong DPR untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengundangan naskah UU Cipta Kerja.

Sehingga ketika telah diundangkan sudah ada kepastian hukum terehadap undang-undang tersebut.

"Dengan begitu masyarakat bisa menyusun strategi advokasi berikutnya untuk menyikapi kontroversial UU Cipta Kerja. Seperti pengujian UU tersebut ke MK, atau mendorong Presiden mengeluarkan Perpu," jelas dia. 

Baca juga: Survei Sebut Perusahaan Lebih Bisa Diandalkan daripada Pemerintah Selama Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com