Sementara itu, vaksin dari Sinopharm juga sedang menjalani uji coba klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab yang bekerja sama dengan G42.
Indonesia juga menjalin kerja sama pengadaan vaksin dengan perusahaan asal Korea Selatan, Genexine yang kini masih melakukan uji klinis fase 1A dan 2A.
Baca juga: Bagaimana Kabar Uji Klinis Fase III Vaksin Sinovac? Ini Perkembangannya
Dalam Perpres tersebut, pemerintah menunjuk PT Bio Farma untuk melakukan pengadaan vaksin virus corona.
"Penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a kepada PT Bio Farma (Persero) dilakukan oleh Menteri Kesehatan," demikian bunyi Pasal 5 ayat (1) perpres tersebut
Dalam prosesnya, Bio Farma dapat melibatkan anak perusahannya, yaitu PT Kimia Farma Tbk dan PT Indonesia Farma Tbk.
Bio Farma juga dapat bekerjasama dengan badan usaha atau lembaga, baik dalam maupun luar negeri untuk pengadaan vaksin ini.
Baca juga: Presiden Tugaskan Bio Farma Lakukan Pengadaan Vaksin Covid-19
"Selama belum ada vaksin maupun obat, mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, pemerintah daerah harus terus menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Untuk itu, Doni menilai pemerintah perlu menggandeng tokoh masyarakat untuk proses sosialisasi itu. Sebab, mereka akan diterima baik oleh warga.
Sumber: Kompas.com (Tsarina Maharani/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin | Editor: Kristian Erdianto/Dani Prabowo/Gloria Setyvani Putri/Fabian Januarius Kuwado/Bayu Galih)