Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing, Bagaimana Pemberitaannya?

Kompas.com - 07/10/2020, 12:27 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Omnibus law UU Cipta Kerja telah disahkan. Muncul pro dan kontra di tengah masyarakat terkait UU Cipta Kerja tersebut.

Kaum buruh pun turun ke jalan untuk memprotes pengesahan UU tersebut.

Selain dalam negeri, media luar negeri turut menyoroti persoalan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Secepat Kilat, Berikut Fakta soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Berikut ini beberapa pemberitaan media asing dan sorotannya:

1. New York Times

New York Times menurunkan setidaknya 2 berita mengenai omnibus law UU Cipta Kerja, yaitu pada 2 Oktober dan 5 Oktober.

Adapun judulnya adalah Indonesia’s Stimulus Plan Draws Fire From Environmentalists and Unions dan Indonesia’s Parliament Approves Jobs Bill, Despite Labor and Environmental Fears.

Keduanya menggambarkan adanya pertentangan pada UU setebal 905 halaman itu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law dan Seluk Beluknya...

 

Pada berita yang diturunkan pada 2 Oktober, omnibus law juga disebut sebagai ominbus bill.

"Pendukung omnibus bill mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi bisnis, mempercepat persetujuan proyek, dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan," tulis New York Times, 2 Oktober.

Selain itu juga menuliskan hanya dua parpol yang tidak setuju dengan disahkannya UU itu.

"Dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan ukuran stimulus 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis New York Times (5/10/2020).

Baca juga: Prediksi Puncak Pandemi dan Waspada Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia

Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja juga dikaitkan dengan keadaan Indonesia yang terpukul karena pandemi.

Selama lebih dari 2 minggu, rata-rata Indonesia memiliki 4.000 kasus baru setiap harinya.

Perekonomian Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi tahun ini untuk pertama kalinya sejak krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...

Meski begitu pemerintah tetap mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Bahkan mempercepat pengesahannya pada Senin (5/10/2020) lalu.

New York Times menggambarkan adanya pertentangan dengan UU tersebut, seperti dikemukakan oleh Marwan Cik Asan, politisi partai Demokrat dan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty untuk Indonesia.

Ada juga yang pro dengan UU tersebut seperti Heri Gunawan, anggota DPR.

Baca juga: [POPULER TREN] Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja | Daftar UU Kontroversial yang Disahkan Saat Pemerintahan Jokowi

Menurut Marwan, omnibus law UU Cipta Kerja disebut dapat meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, namun UU tersebut sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia

New York Times juga menyoroti kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan dengan disahkannya UU itu.

Meski UU itu akan membuat investor tertarik, tapi para investor justru khawatir itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan seperti pembakaran hutan.

Baca juga: Pemanasan Global Disebut sebagai Pemicu Kebakaran Besar di California

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com