Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dari Interupsi hingga Walk-Out

Kompas.com - 06/10/2020, 14:42 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Penolakan juga disampaikan oleh perwakilan PKS, Amin AK.

"Secara substansi, Fraksi PKS menilai beberapa hal dalam RUU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi," jelas Amin.

Ia mengungkapkan RUU Cipta Kerja memuat substansi liberalisasi sumber daya alam dan substansi yang merugikan tenaga kerja.

Baca juga: Ini Aturan Upah Minimum Pekerja di UU Cipta Kerja

Adu mulut dan walk-out

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan, Fraksi Partai Demokrat kembali menegaskan penolakan mereka. 

"Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, disadari bahwa banyak penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Kenapa RUU ini terlalu terburu-buru disahkan?" kata Irwan, anggota Fraksi Partai Demokrat.

Interupsi pun terus berusaha diajukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat lainnya.

"Coba kita lihat keluar, hari ini penolakan sangat dahsyat dari publik. Kaum buruh dan pekerja. Apakah bijak jika tetap mengambil keputusan untuk disahkan?" tambah Didi, anggota Fraksi Partai Demokrat lainnya. 

Setelah itu, Benny pun kembali mengajukan interupsi sebelum dilanjutkan agenda selanjutnya, yaitu penyampaian pandangan dari pemerintah.

Namun, pimpinan rapat tidak menyetujui interupsi dan permintaan tersebut.

Menanggapi keputusan itu, Benny menegaskan Partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari rapat paripurna.

"Kalau demikian maka kami Fraksi Demokrat menyatakan walk-out dan tidak bertanggung jawab atas RUU Cipta Kerja!," tegas Benny.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan Merdeka.com soal Infografis yang Diklaim Poin UU Cipta Kerja

Pandangan pemerintah dan pengesahan

Setelah pernyataan walk-out dari Fraksi Partai Demokrat, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan pemerintah oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tak lama setelah itu, Azis selaku pimpinan rapat mengetok palu sebagai tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Berdasarkan yang telah kita simak dan kita dengar bersama. Maka sekali lagi saya memohon persetujuan, untuk di dalam forum rapat paripurna ini. Bisa disepakati? Tok!" tegasnya. 

Baca juga: Diusulkan Jokowi, Ini Perjalanan Panjang Keluarnya UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com