Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.
Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.
Berikut rincian jumlah peserta per gelombang:
Baca juga: Besok Batas Akhir Beli Pelatihan untuk Peserta Prakerja Gelombang 6
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, mereka yang lolos seleksi program Kartu Prakerja akan menerima insentif biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan pertamanya.
Insentif tersebut bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan, sebelum batas kedaluwarsa atau 30 hari setelah pengumuman kelulusan.
Namun, diberitakan Kompas.com pada 29 September 2020, ada sebanyak 227.818 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 1-5 yang dicabut statusnya.
Louisa Tuhatu mengatakan pencabutan status dikarenakan penerima Kartu Prakerja gelombang 1-5 belum memilih pelatihan pertama.
Dia menjelaskan, aturan pencabutan status ini tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.
Penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut makan secara otomatis masuk dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.