Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Kompas.com - 02/10/2020, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Perlu diingat, ada batasan waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertama, sejak setelah mendapatkan pemberitahuan kelolosan.

Jika sudah 30 hari dan belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

Saldo pelatihan pun akan hangus dan dikembalikan ke rekening Dana Kartu Prakerja.

Mengutip laman Prakerja.go.id, apabila gagal saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau menginformasikan kepada info@prakerja.go.id.

Insentif

Nantinya pemegang Kartu Prakerja berhak untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Selain itu, ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei, akan ada 3 kali survei.

Akan tetapi, untuk mendapatkan insentif itu, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi yakni:

  • Telah menyelesaikan pelatihan ditandai dengan adanya sertifikat
  • Insntif hanya untuk pelatihan pertama
  • Telah memberikan ulasan lembaga peltihan
  • Memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di Platform digital
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di situs Prakerja
  • Nomor rekening atau e-wallet yang diaftarkan telah tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Besok Batas Akhir Beli Pelatihan untuk Peserta Prakerja Gelombang 6

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com