Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proses Contact Tracing Pasien Corona, Bagaimana di Indonesia?

Kompas.com - 28/09/2020, 15:43 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelacakan kontak atau tracing adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Orang-orang tersebut disebut kontak erat.

Dilansir dari laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pelacakan kontak erat untuk Covid-19 meliputi upaya identifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, dan pemantauan harian atas kontak erat setiap hari selama 14 hari.

Tujuannya adalah untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.

Bagaimana cara kerja pelacakan kontak?

WHO mendefinisikan kontak sebagai setiap orang yang berkontak langsung atau berada dalam jarak 1 meter selama setidaknya 15 menit dengan seseorang yang terinfeksi virus penyebab Covid-19, bahkan jika kasus konfirmasi tidak mengalami gejala.

Kontak harus tetap dalam karantina mandiri selama periode pemantauan 14 hari untuk membatasi kemungkinan orang lain terinfeksi berjaga-jaga jika kontak tersebut sakit.

Menurut WHO ketika diterapkan secara sistematis, pelacakan kontak akan memutus rantai penularan, yang artinya penularan virus dapat dihentikan.

Baca juga: Mundur dari Satgas Covid-19, Akmal Taher Kecewa Tracing dan Testing Belum Diutamakan

Oleh karena itu pelacakan kontak merupakan mekanisme penting untuk mengendalikan wabah penyakit menular, seperti Covid-19.

Pelacakan kontak yang komprehensif harus dilakukan segera setelah kasus atau kluster teridentifikasi.

Selama terjadinya transmisi yang intens, pelacakan kontak mungkin sulit dilakukan tetapi harus dilaksanakan sejauh mungkin.

Fokus pelacakan dilakukan pada kontak yang rentan, di antaranya:

  1. Kontak rumah tangga,
  2. Petugas kesehatan,
  3. Tempat tertutup yang berisiko tinggi (seperti asrama, panti, rumah perawatan, dan fasilitas berjangka panjang lainnya).

Ketika negara-negara telah melewati puncak penularan, dan jumlah orang yang sakit menurun, sangat penting agar identifikasi orang yang sakit dan pelacakan kontak dipertahankan. 

Selain itu, pelacakan kontak juga harus digencarkan selama penyesuaian tindakan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat. Identifikasi dan investigasi ini memutus rantai transmisi baru.

Baca juga: 3C, Rahasia Jepang Kendalikan Covid-19 Tanpa Berlakukan Lockdown

Pelacakan kontak di dunia

Dilansir dari Our World in Data, Minggu (27/9/2020) saat ini hampir semua negara di dunia telah melakukan pelacakan kontak, sebagai salah satu upaya memutus rantai transmisi baru.

Meski demikian, tiap negara memiliki skala pelacakan kontak yang berbeda-beda. Skala tersebut terbagi menjadi tiga jenis:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com