Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ralat Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS, Simak Penjelasannya...

Kompas.com - 14/09/2020, 16:10 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 800/5086/SJ tentang Ralat Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 800/4745/SJ tentang Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS Kemendagri Formasi Tahun 2019.

Ralat tersebut merupakan tindaklanjut hasil rapat Pelaksanaan SKB antara Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 9 September 2020.

Dari pengumuman tersebut disampaikan perubahan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemendagri, yang semula dijadwalkan melakukan tes di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.

Baca juga: Kemendagri Rilis Jadwal dan Lokasi SKB CPNS, Ini Informasinya

Perubahan tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan: Pelaksanaan yang semula akan diadakan pada tanggal 22-24 September 2020, akan diubah menjadi tanggal 22-23 September 2020
  2. Waktu: Pelaksanaan yang semula direncanakan pukul 09.30-13.00 WIB dibah menjadi pukul 08.00-11.30 WIB
  3. Lokasi: Titik lokasi pelaksanaan SKB yang semula di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri (Jln. Taman Makam Pahlawan No.8 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan) diubah menjadi di BKN(Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640

Perubahan jadwal, waktu dan titik lokasi SKB infromasinya dapat dilihat melaui link 

Pengumuman ini juga disampaikan melalui media sosial Instagram @kemendagri

"Teman Praja, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada perubahan lho. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama antara Kemendagri, Kementerian PAN RB dan BKN
.
Perubahan mulai dari tanggal pelaksanaan, waktu dan lokasi dapat kalian lihat di website infocpns.kemendagri.go.id
.
Ingat, semua tahapan seleksi tanpa dipungut biaya. Selalu hati-hati terhadap kemungkinan adaanya penipuan !
.
#kemendagri
#infokemendagri "

Adapun untuk informasi lengkap mengenai pelaksanaan SKB Kemendagri dapat dilihat melalui link berikut

Baca juga: DKI Kembali PSBB Ketat, Bagaimana Nasib SKB CPNS di Jakarta? Ini Jawaban BKN

Pelaksanaan SKB Kemendagri sendiri akan dilaksanakan mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 100 persen.

Terdapat sejumlah kebijakan umum pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kemendagri selama masa pandemi. Yakni:

  1. Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes
  2. Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes
  3. Memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
  4. Menjaga kebersihan dengan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pakai handsanitizer
  5. Diukur suhu tubuhnya untuk yang lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius diberi tanda khusus dan ujian di tempat terpisah dan diawasi dengan petugas yang wajib pakai masker dan pelindung wajah.
  6. Jika suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat berdasarkan hasil pemeriksaan tim tidak dapat ikut tes, maka peserta diberi kesempatan ikut tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi
  7. Peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Bermasalah dalam Pelaksanaan SKB CPNS? Adukan di Sini! 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com