KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 800/5086/SJ tentang Ralat Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 800/4745/SJ tentang Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS Kemendagri Formasi Tahun 2019.
Ralat tersebut merupakan tindaklanjut hasil rapat Pelaksanaan SKB antara Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 9 September 2020.
Dari pengumuman tersebut disampaikan perubahan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemendagri, yang semula dijadwalkan melakukan tes di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.
Baca juga: Kemendagri Rilis Jadwal dan Lokasi SKB CPNS, Ini Informasinya
Perubahan tersebut yakni sebagai berikut:
Perubahan jadwal, waktu dan titik lokasi SKB infromasinya dapat dilihat melaui link
Pengumuman ini juga disampaikan melalui media sosial Instagram @kemendagri
"Teman Praja, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada perubahan lho. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama antara Kemendagri, Kementerian PAN RB dan BKN
.
Perubahan mulai dari tanggal pelaksanaan, waktu dan lokasi dapat kalian lihat di website infocpns.kemendagri.go.id
.
Ingat, semua tahapan seleksi tanpa dipungut biaya. Selalu hati-hati terhadap kemungkinan adaanya penipuan !
.
#kemendagri
#infokemendagri "
Adapun untuk informasi lengkap mengenai pelaksanaan SKB Kemendagri dapat dilihat melalui link berikut
Baca juga: DKI Kembali PSBB Ketat, Bagaimana Nasib SKB CPNS di Jakarta? Ini Jawaban BKN
Pelaksanaan SKB Kemendagri sendiri akan dilaksanakan mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 100 persen.
Terdapat sejumlah kebijakan umum pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kemendagri selama masa pandemi. Yakni:
Baca juga: Bermasalah dalam Pelaksanaan SKB CPNS? Adukan di Sini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.