Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah gambar peta DKI Jakarta yang didominasi warga merah dan hitam baru-baru ini beredar di media sosial.
Peta tersebut disertai narasi Jakarta zona merah dan hitam kasus Covid-19.
Kabar tersebut tidak benar. Sebab, tidak ada kategori zona hitam dalam mengelompokkan wilayah sebaran Covid-19.
Akun Facebook IrwanHermawan pada Jumat (11/9/2020) mengunggah tangkapan layar gambar peta DKI Jakarta. Hampir seluruh wilayah di DKI Jakarta didominasi warna merah dan hitam.
Unggahan gambar tersebut disertai kalimat "Zona merah jakarta PSBB total."
Di media sosial Twitter, akun @luxyriz dan @GAJAHMENYELAM juga melayangkan gambar yang sama, yakni peta DKI Jakarta berwarna merah dan hitam.
Akun Twitter @GAJAHMENYELAM pada Rabu (9/9/2020) mengunggah gambar tersebut diikuti kalimat "Jakarta zona merah-hitam."
Jakarta zona merah-hitam pic.twitter.com/arE6KnPyfl
— Dominikus (@GAJAHMENYELAM) September 9, 2020
Gambar "peta kasus Covid-19 kelurahan DKI Jakarta" itu disertai keterangan warna dan jumlah kasus. Merah tua menunjukkan terdapat 91-100 kasus, sedangkan warna hitam menunjukkan lebih dari 100 kasus.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Informasinya hoaks ya," katanya dikutip Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Fify menjelaskan tidak ada istilah zona hitam dalam menggolongkan wilayah sebaran Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memetakan empat kategori zona wilayah penyebaran Covid-19, yakni zona hijau, zona oranye, zona kuning, dan zona merah.
Zona merah berarti kabupaten atau kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.
Zona oranye untuk tingkat risiko penyebaran sedang, zona kuning untuk tingkat risiko rendah, dan zona hijau untuk kabupaten atau kota yang belum terdampak Covid-19.
Berdasarkan artikel Kompas.com, hingga 4 September 2020 terdapat 39 RW di DKI Jakarta merupakan zona merah sebaran Covid-19. Jumlah ini bertambah 15 RW dibandingkan dengan Agustus 2020.
Sebanyak 39 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Wilayah Jakarta Selatan memiliki RW zona merah terbanyak di ibu kota yakni 17 RW. Kemudian, disusul 13 RW di Jakarta Pusat, 4 RW Jakarta Utara, 3 RW di Jakarta Barat, dan 2 RW di Jakarta Timur.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, peta wilayah di DKI Jakarta zona merah dan hitam tidak benar.
Tidak ada kategori zona hitam dalam menggolongkan wilayah sebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.