Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, keputusan pemberlakuan kembali PSBB ini tepat dan memang harus dilakukan.
Sebab, kondisi Jakarta saat ini berada dalam fase sekarat.
Akan tetapi, dia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak terburu-buru untuk melonggarkannya, seperti yang dilakukan pada PSBB sebelumnya.
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?
"Dulu itu sudah berhasil kita menunrunkan kasus, tetapi kemudian terlalu cepat dilonggarkan, sehingga terjadi kenaikan kasus luar biasa," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
"Jadi tak boleh lagi ada alasan untuk memulihkan ekonomi. Kalau itu betul-betul perintah presiden yang mau memprioritaskan kesehatan, ayo kita lakukan," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tinggi, Bagaimana Kondisi di Asia Tenggara?