Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Bantuan yang Dikucurkan Selama Hampir 6 Bulan Pandemi Corona

Kompas.com - 01/09/2020, 07:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Baca juga: 100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Apa yang Perlu Dievaluasi?

Seperti diberitakan Kompas.com, 21 Juli 2020, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak 98 persen dari 74.877 desa sudah menerima BLT Dana Desa.

Menurut Abdul Halim, hingga Juli 2020, total Dana Desa yang sudah disalurkan untuk BLT Dana Desa tahap 1-3 pada termin pertama dan tahap 1 termin kedua sebesar Rp 10,83 triliun.

Abdul Halim menjelaskan, total keluarga penerima BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI).

Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah, yakni Rp 300.000 per bulan.

4. Insentif tarif listrik

Selain berwujud sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pemberian insentif tarif listrik.

Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Kompas.com, 11 Agustus 2020, memberitakan, pemerintah memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hingga Desember 2020.

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan pada Juli hingga September.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

Berdasarkan data pemerintah, total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,72 juta pelanggan 900 VA yang akan menerima insentif ini.

Baca juga: Sisa Kuota 2,6 Juta, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 4 Gelombang Lagi

5. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Dilansir Kompas.com, 25 Agustus 2020, masing-masing penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Kemudian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 (tiga kali survei).

Program Kartu Prakerja hingga saat ini telah memasuki gelombang 6 dan akan terus berlanjut.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com