Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Majalah Time Dihukum Rp 1 Triliun atas Pencemaran Nama Baik Soeharto

Kompas.com - 30/08/2020, 08:39 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 13 tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menghukum majalah Time edisi Asia untuk membayar ganti rugi imateriil kepada Presiden Kedua RI Soeharto senilai Rp 1 triliun pada 30 Agustus 2007.

Majalah Time juga diperintahkan meminta maaf secara terbuka di media nasional maupun internasional.

Harian Kompas, 11 September 2007 memberitakan, MA menilai Time edisi Asia telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan nama baik dan kehormatan Soeharto, selaku Jenderal Besar TNI dan Presiden RI, tercemar.

Perbuatan melawan hukum itu dilakukan dengan cara mengeluarkan pemberitaan dan gambar yang melampaui batas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati.

Pemberitaan yang dimaksud adalah tulisan pada Time edisi Asia Volume 153 Nomor 20 tertanggal 24 Mei 1999 pada halaman 16-19.

Berita itu mengupas tentang bagaimana Soeharto membangun kekayaan keluarganya atau Soeharto Inc atau Perusahaan Soeharto (halaman 16) dan tentang kekayaan Soeharto senilai Rp 9 miliar dolar AS yang ditransfer dari Swiss ke Austria (halaman 17).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Lengser, Akhir Kisah Orde Baru

Putusan MA ini berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak gugatan Soeharto.

Pada 9 November 1999, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusannya pada 9 November 1999 dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusannya pada 6 Juni 2000 sebelumnya telah memenangkan majalah Time.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi mengatakan, majelis kasasi dapat menerima 11 alasan kasasi yang diajukan oleh penggugat (Soeharto).

Alasan yang dimaksud, antara lain dalam putusannya, judexfacti (PN dan PT) tidak memberikan pertimbangan yang cukup pada perbuatan melawan hukum dalam arti luas.

Menurut judexfacti, pemuatan gambar dan tulisan pada Time edisi Asia itu tidak termasuk kualifikasi menista dengan surat.

Namun, MA berpendapat lain. Menurut MA, pemberitaan dan pemuatan gambar itu mengakibatkan nama baik dan kehormatan Soeharto tercemar.

"Maka, pertanggungjawaban perdata yang dituntut penggugat dapat dikabulkan sesuai kepatutan dan rasa keadilan. Demikian pula kerugian imateriil yang diderita penggugat," ujar Nurhadi.

Menuai sorotan

Beragam kritik bermunculan usai putusan MA tersebut. Selain mengancam kebebasan pers, putusan tersebut juga menyinggung rasa keadilan masyarakat.

"Fraksi Partai Persatuan Pembangunan amat prihatin dengan putusan kasasi MA. Putusan itu bisa menjadi lonceng kematian bagi pers di Indonesia," ucap Ketua F-PPP di DPR, Lukman Hakim Saifuddin, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas pada 12 September 2007.

Lukman juga heran, MA membutuhkan waktu sedemikian lama, lebih dari enam tahun, untuk memutuskan kasasi.

Perkara di bidang pers ini pun ditangani Ketua Muda MA Bidang Pengadilan Militer. Penunjukan Mayjen (Purn) German Hoediarto ini juga dipertanyakan kuasa hukum majalah Time, Todung Mulya Lubis.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Trimedya Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai putusan MA tersebut menyinggung rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Mengenang 24 Tahun Kepergian Ibu Tien Soeharto, seperti Apa Perjalanan Hidupnya?

"Bayangkan, Soeharto dapat Rp 1 triliun. Padahal, kita mau mengutak-atik harta kekayaan Soeharto, susahnya bukan main. Eh, sekarang, Soeharto malah dapat pundi-pundi. Segala kemungkinan bisa terjadi. Ada uang atau ada kekuasaan," kata Trimedya.

Trimedya juga mengatakan putusan MA itu akan mempermalukan Indonesia di mata internasional, khususnya di bidang penegakan hukum.

Di pihak lain, Ketua MA Bagir Manan mengatakan penunjukan Ketua Muda MA Bidang Pengadilan Militer itu karena MA tidak mengenal sistem kamar.

"Ini cuma urusan pembagian pekerjaan saja," kata Bagir.

Sementara, German Hoediarto membantah jika statusnya sebagai purnawirawan dikaitkan dengan perkara itu.

"Saya clean betul. Tidak ada beban. Tidak ada yang nginjak," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com