KOMPAS.com - Pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Universitas Gadjah Mada (UM UGM) telah dapat diakses para pendaftar sejak Kamis (27/8/2020) pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran online UM UGM telah berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga 10 Agustus 2020 lalu.
Jalur seleksi mandiri UGM tahun ini menggunakan kombinasi hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, nilai rapor, dan kriteria lainnya.
Peserta dapat memilih tiga program studi pada Program Diploma IV/Sarjana Terapan dan/atau Program Sarjana.
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib melakukan registrasi ulang.
Baca juga: Simak, Ini Jadwal dan Cara Lihat Pengumuman UM UGM 2020
Lantas, bagaimana cara registrasi ulang UM UGM?
Informasi resmi dari UGM, terdapat beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk keperluan registrasi, meliputi:
1. Foto terbaru berwarna, mengenakan pakaian formal dengan wajah menghadap kamera (diambil dalam 6 bulan terakhir), dengan format jpg berukuran 200-800 KB.
2. Peserta melakukan scan atau pemindaian dalam format pdf berukuran 200-800 kb per dokumen, untuk beberapa file berikut.
a. Kartu peserta seleksi mandiri 2020 (asli)
b. Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah yang sekurang-kurangnya memuat jati diri dan foto siswa
c. Kartu Keluarga asli
d. KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada)
e. Surat pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
Baca juga: Ramai soal Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Ini Tanggapan Peneliti Mikrobiologi UGM