Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Gadis 12 Tahun yang Disebut Hidup Lagi, Ini Penjelasan Medisnya

Kompas.com - 19/08/2020, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Melihat tanda kematian di RS

Di sisi lain, Putra mengatakan bahwa saat ini tanda-tanda seseorang telah meninggal telah dapat diketahui berdasarkan alat-alat yang ada di rumah sakit.

"Seiring kemajuan teknologi, kalau di rumah sakit ini dengan adanya alat rekam jantung, jadi secara kematian klinis kelihatan nanti tanda kematian primernya berhenti," ujar Putra.

Ia menambahkan, sejumlah alat rumah sakit yang dapat memberi tahu tanda kematian seseorang yakni elektrokardiogram (EKG) dan elektroensefalogram (EEG).

Baca juga: 5 Fakta yang Perlu Diketahui soal Jenazah Covid-19 Ketika Hendak Dimakamkan

Diketahui, EKG atau alat rekam jantung berfungsi untuk mendeteksi kelainan dengan mengukur aktivitas listrik yang dihasilkan oleh jantung.

Sementara, EEG merupakan salah satu tes yang digunakan untuk mengukur aktivitas kelistrikan dari otak untuk mendeteksi adanya kelainan dari otak.

"Jika pada EKG gambarnya sudah datar, itu seseorang dinyatakan meninggal," ujar Putra.

Baca juga: Saat Rusia Mulai Produksi Vaksin Corona Sputnik V Kloter Pertama...

Apabila jika pasien tengah dirawat di ICU, tanda kematian ditentukan dengan menentukan mati batang otak.

Sebab, petugas medis harus mendapatkan waktu yang pas untuk melepaskan alat bantu yang terpasang pada pasien yang telah meninggal.

"Nah, kapan nih melepas alat tersebut, itu ada penentuannya, namanya mati batang otak, sehingga bisa dilepas alat bantu pernapasannya," terang dia.

Baca juga: Vaksin Corona dari Oxford Dinilai Aman, Dijanjikan Siap pada September

KOMPAS.com/AKbar Bhayu Tamtomo Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com