Akun Twitter resmi BKN di @BKNgoid mengunggah soal pemberitahuan yang mewajibkan setiap peserta yang lulus SKD CPNS 2019 formasi guru yang memiliki Sertifikat Pendidik dan sudah di-upload pada portal SSCASN untuk mengikuti SKB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, unggahan tersebut telah mendapat banyak respons, di antaranya 97 komentar, 171 retweet dan 500 lebih like.
Terpantau, salah satu warganet @jaya_fi berkomentar dalam unggahan tersebut dan menyebut perlu dilakukan evaluasi soal Serdik ini.
Pasalnya, lanjut dia, lulusan baru atau fresh graduate tak dapat bersaing lagi di SKB ketika dihadapkan dengan mereka yang sudah memiliki Serdik.
"Perlu di evaluasi ini min, lulusan baru/fresgraduate berati gak bisa bersaing lagi di SKB ketika dihadapkan sama mereka yang sudah punya serdik. Mohon untuk dipertimbangkan syaratnya, agar menyuarakan keadilan di semua peserta," tulis akun Twitter @jaya_fi.
Baca juga: Minat Jadi ASN? Simak Jenis dan Alasan PNS Diberhentikan
Perlu di evaluasi ini min, lulusan baru/fresgraduate berati gak bisa bersaing lagi di SKB ketika dihadapkan sama mereka yang sudah punya serdik. Mohon untuk dipertimbangkan syaratnya, agar menyuarakan keadilan di semua peserta
— Fitra Jaya (@jaya_fi) August 3, 2020
Baca juga: Asal-usul THR, Awalnya Hanya untuk PNS hingga Picu Protes Buruh
Saat ditanya soal hal tersebut, Paryono tidak bisa menjawab banyak.
Ia hanya berkomentar bahwa persoalan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan ketika penyusanan peraturan yang terbaru kelak.
"Ya itu nanti jadi masukan dalam penyusunan Permenpan," kata Paryono menyudahi pembicaraan.
Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Berikut adalah jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 yaitu:
Baca juga: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019, dari Tes SKB hingga Usul Penetapan NIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Daftar Ulang https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.