Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Serdik Cpns

CPNS Formasi Guru Harus Sampaikan Serdik Paling Lambat 5 Oktober 2020
CPNS Formasi Guru Harus Sampaikan Serdik Paling Lambat 5 Oktober 2020
Serdik atau Sertifikat Pendidik menjadi dokumen pendukung bagi pelamar CPNS formasi Guru. Paling lambat diserahkan 5 Oktober 2020.
Tren
Peserta yang Lulus SKD CPNS Guru 2019 Wajib Ikut SKB Walau Punya Serdik, Ini Alasannya
Peserta yang Lulus SKD CPNS Guru 2019 Wajib Ikut SKB Walau Punya Serdik, Ini Alasannya
"Soal Serdik itu, peserta yang lulus SKD CPNS 2019 formasi guru dan memiliki Serdik, tetap wajib mengikuti SKB," kata Paryono.
Tren
STR dan Sertifikat Pendidik Syarat Tes CPNS 2019, Untuk Formasi Apa Saja?
STR dan Sertifikat Pendidik Syarat Tes CPNS 2019, Untuk Formasi Apa Saja?
Berikut daftar lengkap formasi yang wajib lampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik) pada CPNS 2019.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads