Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Setelah Djoko Tjandra Ditangkap

Kompas.com - 03/08/2020, 10:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH buron selama belasan tahun, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya ditangkap.

Buronan kelas kakap yang sempat bikin geger tanah air tersebut ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Nama Djoko Tjandra sempat menjadi buah bibir usai jejaknya ditemukan pada 8 Juni 2020. Djoko disebut bebas keluar masuk Indonesia meski berstatus buronan. Ia berhasil ditangkap setelah kurang lebih 11 tahun berada dalam pelarian.

Membuka kotak pandora

Penangkapan Djoko Tjandra ini mendapat apresiasi banyak pihak. Sebuah prestasi. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Polri memburu Tjoko Tjandra juga mengusut keterlibatan sejumlah aparatnya dalam pelarian pria yang kerap disebut Joker ini.

Penangkapan Djoko Tjandra memiliki nilai strategis. Tak hanya akan menuntaskan perkara pidana Djoko Tjandra, namun juga menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dan mengusut kasus lain yang terkait seperti kasus pemalsuan surat jalan dan red notice.

Juga bisa menjadi celah untuk membongkar persekongkolan yang membuat terpidana kasus Bank Bali ini bisa mudah kabur ke luar negeri pada 2009 lalu.

Selain itu, penangkapan Djoko Tjandra juga bisa menjadi titik balik untuk melakukan penyidikan lebih luas lagi. Penyidikan itu tidak saja terhadap Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, yang menerbitkan surat jalan, melainkan juga terhadap pihak lain yang mempermudah kaburnya Djoko Tjandra.

Penangkapan Djoko Tjandra juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut keterlibatan oknum di instansi lain dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Pelarian Djoko Tjandra semestinya dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Intelejen Negara.

Sebab, jika tidak ada evaluasi mendalam, tak menutup kemungkinan kasus serupa akan terulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com