Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pejabat "Korban" Djoko Tjandra

Kompas.com - 31/07/2020, 00:13 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Irjen Napoleon Bonaparte

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Video Viral Supeltas Difabel Berseragam Polisi di Ciledug, Ini Ceritanya...

Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte adalah salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari lalu.

Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Napoleon pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.

Selain itu, juga pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Baca juga: Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra

3. Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wiwoho

Kemudian berikutnya yakni Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo yang diketahui juga turut dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Mengutip Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.

Atas jabatan itu, ia memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut. 

Baca juga: Viral, Video Pria Ancam Polisi yang Akan Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

4. Pinangki Sirna Malasari

Selain tiga anggota kepolisian di atas, terdapat satu orang jaksa yang terseret dalam pusaran kasus pelarian Djoko Tjandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com