Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang 1-7 Agustus 2020 Lewat Portal SSCN

Kompas.com - 30/07/2020, 14:10 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal baru pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Angaran 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Tahapan CPNS 2019 telah memasuki seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang dinyatakan lolos dan masuk perankingan, setelah melalui seleksi kompetensi dasar (SKD).

Adapun sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, sebelum pelaksanaan SKB, para peserta wajib melakukan proses daftar ulang.

Daftar ulang SKB

Proses pengumuman dan pendaftaran ulang akan berlangsung pada 1-7 Agustus 2020.

Daftar ulang peserta SKB dilakukan melalui portal SSCN, yaitu www.sscn.bkn.go.id.

Portal tersebut sebelumnya juga digunakan untuk mendaftar CPNS tahun ini dan pengumuman tes SKD.

"Daftar ulangnya melalui SSCN. Mekanismenya seperti apa, nanti ada petunjuknya," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Paryono melanjutkan, petunjuk mengenai daftar ulang ini dapat diakses di SSCN. Saat ini, petunjuk tersebut masih belum muncul di laman tersebut.

"Semoga (petunjuk dapat keluar) tidak lama sebelum tiba waktu pendaftaran," ujar dia.

Baca juga: 336.487 Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS, Ini Informasinya...

Paryono menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data hasil SKD. Ia memastikan bahwa proses ini akan selesai pada 30 Juli 2020.

 

Setelah itu, peserta wajib melakukan pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020.

"Peserta juga harus mencetak kartu SKB untuk dibawa saat tes," kata Paryono.

Ia menegaskan, peserta dapat melihat jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB secara seksama.

Jika peserta tidak hadir dalam pelaksanaan SKB, maka akan dianggap gugur.

Sementara itu, SKB akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 yang terbaru:

  • Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  • Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  • Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
  • Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com