KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal baru pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Angaran 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Tahapan CPNS 2019 telah memasuki seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta yang dinyatakan lolos dan masuk perankingan, setelah melalui seleksi kompetensi dasar (SKD).
Adapun sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, sebelum pelaksanaan SKB, para peserta wajib melakukan proses daftar ulang.
Daftar ulang SKB
Proses pengumuman dan pendaftaran ulang akan berlangsung pada 1-7 Agustus 2020.
Daftar ulang peserta SKB dilakukan melalui portal SSCN, yaitu www.sscn.bkn.go.id.
Portal tersebut sebelumnya juga digunakan untuk mendaftar CPNS tahun ini dan pengumuman tes SKD.
"Daftar ulangnya melalui SSCN. Mekanismenya seperti apa, nanti ada petunjuknya," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Paryono melanjutkan, petunjuk mengenai daftar ulang ini dapat diakses di SSCN. Saat ini, petunjuk tersebut masih belum muncul di laman tersebut.
"Semoga (petunjuk dapat keluar) tidak lama sebelum tiba waktu pendaftaran," ujar dia.
Baca juga: 336.487 Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS, Ini Informasinya...
Paryono menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data hasil SKD. Ia memastikan bahwa proses ini akan selesai pada 30 Juli 2020.
Setelah itu, peserta wajib melakukan pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020.
"Peserta juga harus mencetak kartu SKB untuk dibawa saat tes," kata Paryono.
Ia menegaskan, peserta dapat melihat jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB secara seksama.
Jika peserta tidak hadir dalam pelaksanaan SKB, maka akan dianggap gugur.
Sementara itu, SKB akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 yang terbaru: