Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Daftar Ulang, Ini Kisi-kisi Materi hingga Jadwal SKB CPNS 2019

Kompas.com - 29/07/2020, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda karena pandemi virus corona.

Terbaru adalah informasi pengumuman dan pedaftaran ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rencananya akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

“Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com Selasa (28/7/2020).

Paryono juga mengingatkan nantinya sebelum pelaksanaan SKB peserta harus mencetak kartu yang akan dibawa saat tes

Lantas seperti apa tes SKB?

Tes SKB merupakan tes lanjutan bagi peserta CPNS yang lolos tes SKD.

Adapun pelaksanaan tes, Paryono menyebut nantinya akan dilakukan dengan tes CAT (Computer Assisted Test).

“Instansi daerah hanya CAT untuk SKB,” ujar Paryono.

Adapun untuk instansi pusat dia menyebut beberapa instansi ada yang menambahkan dengan pelaksanaan tes lainnya.

Baca juga: BKN Rilis Jadwal Pelaksanaan CPNS Terbaru, Ini Info Lengkapnya!

Apa materi SKB?

Sebelumnya BKN melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun media sosial yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com (11/3/2020). 

Terkait dengan materi pelaksanaan CAT saat SKB Paryono juga menyampaikan nantinya soal juga disesuaikan pada bidang yang dilamar peserta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com