Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkaian Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Telah Dimulai

Kompas.com - 30/07/2020, 06:05 WIB
Jihad Akbar

Penulis

Jauh sebelum Arab Saudi mengumumkan pembatasan, Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan semua calon jemaah haji tanpa terkecuali.

Kompas.com (2/6/2020) memberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan keputusan diambil karena pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia.

Saat itu, pemerintah Arab Saudi pun belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2020.

Menurut Fachrul, belum adanya kepastian itu membuat kurangnya waktu persiapan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia, yang jumlahnya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Fachrul dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 H dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Baca juga: Update Haji 2020: Jemaah Terapkan Social Distancing Saat Tawaf di Masjidil Haram

Protokol kesehatan haji 2020

Tidak hanya membatasi jumlah jemaah haji 2020, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Protokol kesehatan ini berlaku bagi para jemaah, petugas, dan penyelenggara haji.

Adapun 8 protokol kesehatan pelaksanaan haji 2020:

  1. Jumlah jemaah yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji dalam satu waktu hanya 1.000 orang.
  2. Semua jemaah yang melaksanakan ibadah haji akan diperiksa sebelum memasuki berbagai situs suci.
  3. Batas usia yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah di bawah 65 tahun.
  4. Setelah pelaksanaan ibadah haji semua jemaah akan diminta mengkarantina diri mereka.
  5. Semua pekerja dan relawan akan dites corona sebelum ibadah haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari selama ibadah haji.
  7. Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk keadaan darurat jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
  8. Jemaah diminta mematuhi kondisi jaga jarak.

Baca juga: Seperti Apa Kondisi Haji Skala Kecil di Arab Saudi Tahun Ini?

Selain itu, ada protokol tambahan lainnya yang wajib dijalankan, seperti menjaga jarak antar-orang di semua lokasi ibadah, serta menggunakan masker dan pelindung wajah.

Jemaah haji 2020 pun dilarang memegang Kabah. Otoritas juga telah memasang penghalang untuk mencegah orang-orang menyentuhnya.

Pembersihan atau disinfeksi area juga harus dilakukan dengan teratur dan sepanjang waktu di berbagai tempat.

Air Zam-zam akan disediakan dalam botol-botol untuk didistribusikan kepada para jemaah sepanjang waktu.

Bagi mereka yang dicurigai terinfeksi Covid-19 diperbolehkan menjalankan ibadah setelah menjalani evaluasi dan ditangani dokter terlebih dahulu. Mereka akan ditempatkan di tempat khusus yang telah disiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com