Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Disebut Bisa Menjadi Ancaman Meluasnya Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 29/07/2020, 21:40 WIB
Jihad Akbar

Penulis

Selain itu, perusahaan juga harus mematuhi imbauan agar tidak memaksakan semua karyawannya bekerja dari kantor.

Untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19, menurutnya jumlah karyawan yang masuk yakni setengah dari kapasitas kantor.

"(Lalu) Menjaga ventilasinya, sirkulasi udara dalam kantor, itu harus dipenuhi. Kalau tidak akan menjadi tempat risiko penularan yang tinggi," ungkapnya.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (29/7/2020), Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan, kantor yang masih bisa menerapkan kerja dari rumah (work from home) sebaiknya kembali menerapkan hal tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Diduga Lebih Besar, Ini Langkah Kemnaker

 

Upaya tersebut menurutnya perlu dilakukan demi mencegah semakin meningkatkan kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang berada di DKI Jakarta.

"Pertama, kalau kita lihat kondisi saat ini adalah untuk perusahaan yang bisa melakukan WFH, sebaiknya WFH. Semua yang masih bisa WFH, maka WFH," ujar Dewi dalam talkshow daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan data yang dirangkum Satgas hingga 28 Juli 2020, peningkatan penularan di perkantoran meningkat sembilan kali lipat dari sebelumnya.

"Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," ujar Dewi.

Angka tersebut, ia mengungkapkan, terjadi setelah masa PSBB transisi diberlakukan di Jakarta. Sebelum masa PSBB transisi, ada 43 kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com