Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klaster Perkantoran Disebut Bisa Menjadi Ancaman Meluasnya Penyebaran Virus Corona

Unggahan tersebut beredar luas utamanya di Instagram mulai Selasa (28/7/2020) hingga Rabu (29/7/2020).

Selain unggahan terkait adanya karyawan positif yang ditutup-tutupin kantor, juga ada yang mengemukakan soal abainya manajemen perusahaan terkait protokol Covid-19.

Padahal hingga Rabu (28/7/2020) sore, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Jumlahnya pun mencapai 459 kasus.

Menanggapi hal itu, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riyono menyayangkan sikap perusahaan yang masih menutupi adanya karyawan yang positif hingga terkait abainya perusahaan terkait protokol Covid-19.

Sebab, kata Pandu, menutupi keberadaan kasus positif bisa menjadi ancaman besar meluasnya penyebaran virus corona.

"Iya (ancaman besar), mereka kan harus jujur sama karyawannya," tegas Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Lokasi rawan

Pandu menjelaskan, perkantoran merupakan lokasi yang sangat rawan akan penyebaran virus corona. Hal tersebut dikarenakan adanya potensi terjadinya kerumunan orang.

Semisal, kata dia, ada salah satu karyawan yang positif Covid-19 dan tetap masuk kantor akan berpotensi besar menularkan ke karyawan lainnya. 

"Kemudian ada di antara mereka yang membawa virus, dan sebagian besar karyawannya tidak melakukan menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan, ya itu risikonya besar sekali," katanya lagi.

Apabila perusahaan abai terhadap karyawannya yang positif Covid-19, maka dampaknya fatal karena penyebaran Covid-19 dapat semakin tak terkendali.

 

Yang harus dilakukan kantor

Pandu menegaskan perusahaan maupun gedung pengelola perkantoran harus jujur dan terbuka kepada semua karyawan.

Selanjutnya, kantor bisa melapor kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dilakukan pelacakan.

"Kemudian untuk ditelusuri (Dinkes), terkena dari siapa saja. Apakah dari teman-temannya, atau dari luar kantor kan bisa saja, enggak harus (kena) di kantor kan. Jadi dengan demikian juga mengklarifikasi," ujar Pandu.

Selain itu, perusahaan juga harus mematuhi imbauan agar tidak memaksakan semua karyawannya bekerja dari kantor.

Untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19, menurutnya jumlah karyawan yang masuk yakni setengah dari kapasitas kantor.

"(Lalu) Menjaga ventilasinya, sirkulasi udara dalam kantor, itu harus dipenuhi. Kalau tidak akan menjadi tempat risiko penularan yang tinggi," ungkapnya.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (29/7/2020), Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengingatkan, kantor yang masih bisa menerapkan kerja dari rumah (work from home) sebaiknya kembali menerapkan hal tersebut.

Upaya tersebut menurutnya perlu dilakukan demi mencegah semakin meningkatkan kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang berada di DKI Jakarta.

"Pertama, kalau kita lihat kondisi saat ini adalah untuk perusahaan yang bisa melakukan WFH, sebaiknya WFH. Semua yang masih bisa WFH, maka WFH," ujar Dewi dalam talkshow daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Berdasarkan data yang dirangkum Satgas hingga 28 Juli 2020, peningkatan penularan di perkantoran meningkat sembilan kali lipat dari sebelumnya.

"Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," ujar Dewi.

Angka tersebut, ia mengungkapkan, terjadi setelah masa PSBB transisi diberlakukan di Jakarta. Sebelum masa PSBB transisi, ada 43 kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di Jakarta.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/29/214028865/klaster-perkantoran-disebut-bisa-menjadi-ancaman-meluasnya-penyebaran-virus

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke