Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Disebut Bisa Menjadi Ancaman Meluasnya Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 29/07/2020, 21:40 WIB
Jihad Akbar

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah unggahan terkait informasi perihal ketidakjujuran hingga abainya perusahaan atau kantor soal adanya karyawan yang terkonfirmasi positif virus corona beredar luas di media sosial.

Unggahan tersebut beredar luas utamanya di Instagram mulai Selasa (28/7/2020) hingga Rabu (29/7/2020).

Selain unggahan terkait adanya karyawan positif yang ditutup-tutupin kantor, juga ada yang mengemukakan soal abainya manajemen perusahaan terkait protokol Covid-19.

Padahal hingga Rabu (28/7/2020) sore, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Jumlahnya pun mencapai 459 kasus.

Menanggapi hal itu, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riyono menyayangkan sikap perusahaan yang masih menutupi adanya karyawan yang positif hingga terkait abainya perusahaan terkait protokol Covid-19.

Sebab, kata Pandu, menutupi keberadaan kasus positif bisa menjadi ancaman besar meluasnya penyebaran virus corona.

"Iya (ancaman besar), mereka kan harus jujur sama karyawannya," tegas Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Perusahaan yang Bisa WFH, Sebaiknya WFH...

Lokasi rawan

Pandu menjelaskan, perkantoran merupakan lokasi yang sangat rawan akan penyebaran virus corona. Hal tersebut dikarenakan adanya potensi terjadinya kerumunan orang.

Semisal, kata dia, ada salah satu karyawan yang positif Covid-19 dan tetap masuk kantor akan berpotensi besar menularkan ke karyawan lainnya. 

"Kemudian ada di antara mereka yang membawa virus, dan sebagian besar karyawannya tidak melakukan menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan, ya itu risikonya besar sekali," katanya lagi.

Apabila perusahaan abai terhadap karyawannya yang positif Covid-19, maka dampaknya fatal karena penyebaran Covid-19 dapat semakin tak terkendali.

Baca juga: Satgas: Perkantoran Perlu Ditunjang Fasilitas Cegah Penularan Covid-19

 

Yang harus dilakukan kantor

Ilustrasi gedung perkantoranSHUTTERSTOCK Ilustrasi gedung perkantoran

Pandu menegaskan perusahaan maupun gedung pengelola perkantoran harus jujur dan terbuka kepada semua karyawan.

Selanjutnya, kantor bisa melapor kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dilakukan pelacakan.

"Kemudian untuk ditelusuri (Dinkes), terkena dari siapa saja. Apakah dari teman-temannya, atau dari luar kantor kan bisa saja, enggak harus (kena) di kantor kan. Jadi dengan demikian juga mengklarifikasi," ujar Pandu.

Baca juga: Banyak yang Menutup-nutupi, Jumlah Perkantoran Terpapar Covid-19 di Jakarta Diperkirakan Lebih Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Memperkenalkan Bayi kepada Anjing Peliharaan

Cara Memperkenalkan Bayi kepada Anjing Peliharaan

Tren
5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

Tren
Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com