Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan Rekening dengan Struk ATM, Robek Sebelum Buang Struk Transaksi!

Kompas.com - 23/07/2020, 18:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan struk ATM terjadi di Sumatera Selatan.

Menurut Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi, kasus itu terbongkar setelah petugas mendapat laporan pada 12 September 2019.

Setelah dilakukan penyidikan, pelaku melakukan penarikan uang di rekening korban dengan menggunakan dokumen palsu.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Suryadi.

Menurut polisi, pelaku membuat KTP dan buku tabungan korban untuk dipalsukan.

Selanjutnya, mereka menarik uang di bank dengan modus ATM tertinggal. Uang ratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh para pelaku yang diketahui berjumlah orang itu.

Baca juga: Polisi: Pelaku Incar Sampah Struk ATM dengan Saldo Besar, Lalu Buat KTP Palsu

Meski baru pertama terjadi, benarkah ada potensi pembobolan rekening dengan menggunakan struk ATM?

Menurut ahli IT yang juga dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana, seharusnya tak ada informasi detail data nasabah pada struk ATM.

Namun, ada kemungkinan struk ATM tersebut hanya digunakan sebagai bukti untuk meyakinkan petugas bahwa pelaku seakan-akan telah melakukan transaksi.

"Di struk itu tidak ada informasi detail tentang data nasabah. Menurut saya, struk yang diambil dari ATM itu hanya sebagai bukti penguat saja bahwa seakan-akan baru saja bertransaksi di ATM tersebut," kata Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Ia berpendapat, hampir tak mungkin membobol rekening bank hanya bermodalkan struk ATM.

Baca juga: 2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018

Untuk keamanan, robek struk transaksi

Menurut Rosihan, pelaku kemungkinan sudah mengetahui data-data nasabah yang menjadi acuan untuk membuat buku tabungan dan KTP palsu.

Meski demikian, Rosihan mengimbau agar masyarakat merobek struk ATM terlebih dahulu ketika akan membuangnya.

"Sebaiknya ketika dibuang tetap dirobek, terutama yang bagian tertera nomor rekening dan kode transaksinya," jelas dia.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ketika seseorang secara tak sengaja mengunggah data pribadi ke media sosial atau internet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com