Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Artis FTV Hana Hanifah Disebut Lakukan Goyang TikTok di Kantor BIN

Kompas.com - 18/07/2020, 18:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan artis FTV Hana Hanifah tampak bergoyang TikTok di ruangan yang terdapat logo Badan Intelijen Negara (BIN) viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @Cobeh09 pada Kamis (16/7/2020).

Dalam video dengan goyang TikTok yang viral itu tampak Hana Hanifah mengenakan sleeveless jumpsuit warna biru dongker dengan sepatu kets putih.

Di belakang Hana terlihat tiga orang pria yang ikut bergoyang mengikuti irama.

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengklarifikasi bahwa lokasi dalam video tersebut bukan di kantor BIN.

Narasi yang beredar

Beberapa akun media sosial Twitter turut mengunggah video tersebut, salah satunya yakni @Cobeh09.

"Hana Hanifah Diiringi Music "Dance Monkey" Joget Bersama Di Ruangan Yang Ada Logo Badan Intelijen Negara," twit akun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah dilihat lebih dari 94.000 kali.

Tautan unggahan asli dapat dilihat di sini atau di sini.

Selain itu, akun Twitter @BudakBaonk_ID juga mengunggah soal video TikTok artis yang sempat tersandung dalam kasus prostitusi tersebut.

Akun tersebut mempertanyakan apakah benar Hana Hanifah berjoget TikTok di BIN.

"Benarkah artis HH (Hana Hanifah) yang tersandung prostitusi online berjoget tiktok di BIN??," tulis @BudakBaonk_ID.

Tautan unggahan dapat dilihat di sini atau di sini.

Konfirmasi Kompas.com

Mengenai beredarnya video tersebut, Kompas.com mencoba menghubungi Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto.

Wawan menegaskan, BIN sama sekali tidak pernah mengundang artis FTV Hana Hanifah dalam berbagai kegiatan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com