Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Siswa Singapura Buang Uang ke dalam Toilet, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/06/2020, 08:13 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com- Sebuah akun Instagram mengunggah video Instagram Story yang menggambarkan seseorang membuang selembar uang dengan pecahan 50 dollar Singapura dari atas gedung hingga uang terhempas ke bawah.

Dalam video lain, lembar uang tersebut nampak tergeletak di atas atap teras gedung atau sejenis kanopi. Video ini diambil dari balkon yang terdapat seorang lelaki di sana.

Namun, bukannya berupaya mengambil uang yang tergeletak, laki-laki dalam video justru hanya melihatnya dan menuliskan "whoops".

Dalam video lain, 2 orang bahkan membuang selembar uang 50 dollar Singapura ke dalam lubang toilet, kemudian pelaku menekan tombol flush sehingga uang itu tersedot ke dalam toilet.

Dalam video itu nampak mereka senang atas perbuatan yang dilakukannya dan menyebut uang itu sebagai kertas toilet mereka.

Baca juga: Kehabisan Bensin Saat Kabur Usai Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, 3 Remaja Ditangkap

Pembuang uang ditangani konseling sekolah

Mengutip dari Mothership, 12 Juni 2020, ada yang menyebut video itu dibuat untuk tujuan mencari ketenaran semata.

Lalu, ada juga yang menyebut kejadian itu terjadi pada 10 Juni 2020 di blok S. Rajaratnam.

Pelaku dalam video tersebut mengenakan masker hitam dan seragam sekolah mirip dengan Raffles Institution (RI).

Menanggapi informasi yang beredar, Raffles Institution mengonfirmasi ketiga siswa yang terlibat dalam 3 video tersebut adalah anak didiknya yang saat ini sudah ditangani oleh pihak konseling sekolah.

Lalu, sekolah akan mengambil tindakan disipliner lebih lanjut kepada ketiganya.

Sekolah menganggap siswa-siswanya tersebut tidak bisa menghargai keberadaan uang yang tidak semua orang memilikinya dalam jumlah yang cukup. Terlebih di saat pandemi ini, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan uang.

Baca juga: Beli Gorengan Pakai Uang Palsu Rp 50.000, Tiga Remaja Ditangkap

Mereka pun disebut tidak peka terhadap situasi yang ada.

Pihak RI mengaku kecewa atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anak didiknya tersebut.

Namun, siswa-siswa yang terlibat telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Orangtua masing-masing siswa juga telah diberi tahu tindakan apa yang dilakukan buah hatinya.

"Pihak sekolah yakin, mereka akan mengambil pelajaran dari kesalahan yang diperbuat dan akan memperbaiki sikap di waktu yang akan datang," kata RI.

Sementara itu, dalam peraturan yang berlaku di Singapura tepatnya Pasal 23 Undang-undang Mata Uang, siapa pun yang memotong atau menghancurkan uang kertas atau koin apa pun akan dinyatakan bersalah dan melanggar hukum.

Pelanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura.

Baca juga: Ridwan Kamil: Bansos Hanya sampai Juli, kalau Lebih Kami Tidak Punya Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com