“Sejak bulan Maret lalu, kami telah menerapkan protokol Covid-19 di seluruh lembaga penyalur resmi Pertamina. Termasuk terus menghimbau operator untuk memperhatikan social distancing dan menghimbau konsumen agar melakukan transaksi non tunai untuk mencegah penularan virus” ujar dia.
Baca juga: Video Viral Balon Udara Jatuh di Atas Kabel Area SPBU Sragen, Begini Penampakannya
Kini, dalam menghadapi kenormalan baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol tambahan di SPBU, khususnya untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat.
Khusus konsumen kendaraan roda dua, saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor. Sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU.
Untuk konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan, dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator.
“Kami juga menghimbau konsumen yang datang ke SPBU untuk tetap mematuhi protokol Covid-19, kata dia.
Di antaranya adalah menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan pengisian bahan bakar, serta melakukan pembayaran non tunai.
"Tentunya ini akan berjalan dengan baik apabila semua pihak bersama-sama patuh dan disiplin menerapkan protokol ini,” imbau Dewi.
Untuk informasi produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Tampar Pegawai SPBU di Padalarang, Apa Penyebabnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.