KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Indonesia mulai melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain karena tren kasus infeksi virus corona yang mulai menunjukkan penurunan, juga untuk kembali membangkitkan roda perekonomian daerah.
Salah satu yang bersiap melakukan pelonggaran adalah DKI Jakarta dengan mulai diterapkan PSBB transisi.
Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.
Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.
Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Berikut protokol aman menggunakan transportasi umum, seperti ojek online di masa pandemi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Protokol Kesehatan Naik https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.