KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.
Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Baca juga: Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya
Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk daftar subsidi dapat mengklaimnya.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui situs web atau nomor WhatsApp yang tersedia.
Baca juga: Soal Listrik Gratis, PLN: Teknis Mengacu pada ID Pelanggan