Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020, Apa Alasannya?

Kompas.com - 31/05/2020, 09:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah anjuran kepada pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19 pada Sabtu (30/5/2020).

Salah satunya yakni terkait dengan wacana pembukaan sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

Baca juga: Plus Minus Wacana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Namun pembukaan tahun ajaran baru tersebut bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.

Keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan.

Ketua Umum IDAI DR dr Aman Bhakti Pulungan menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah agar sekolah tidak dibuka sampai akhir tahun 2020.

Adapun tindakan ini disinyalir guna mengantisipasi lonjakan kasus kedua Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020," ujar Aman seperti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Saat AS Mulai Distribusikan Remdesivir untuk Pasien Covid-19 di 6 Negara Bagian...

Syarat epidemiologi

Di hari pertama bekerja setelah hari raya Idulfitri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, membaca tiga surat dari siswa siswi terpilih.Dok. Kemendikbud Di hari pertama bekerja setelah hari raya Idulfitri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, membaca tiga surat dari siswa siswi terpilih.

Menurutnya, pembukaan kembali sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.

Menanggapi wacana pembukaan kembali sekolah-sekolah, IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama apabila kondisi dan situasi di Indonesia telah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali ke sekolah.

"Semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan," kata Aman.

Perencanaan pembukaan sekolah meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

Di sisi lain, guna untuk keperluas ekstrapolasi data secara akurat, Aman menambahkan, pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif.

Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah lonjakan kasus dari konfirmasi Covid-19, termasuk pada kelompok usia anak.

Seperti diketahui, virus corona jenis baru ini tidak hanya menginfeksi lansia, namun anak-anka juga dapat tertular penyakit ini.

Baca juga: Waspada Gejala Baru Virus Corona, dari Sulit Berbicara hingga Halusinasi

Kegiatan belajar mengajar

Tangkapan Layar Program Belajar dari Rumah TVRIDOK/TVRI Tangkapan Layar Program Belajar dari Rumah TVRI

Sementara itu, pada masa pandemi ini siswa-siswi melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan cara daring atau luring dari rumah.

Aman menjelaskan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orangtua dalam proses pembelajaran.

Oleh karena itu, IDAI pun menganjurkan agar KBM tetap berlangsung melalui skema pembejalaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring, luring, maupun menggunakan modul belajar yang disediakan oleh Kemendikbud.

Baca juga: Simak, Berikut Panduan Belajar dari Rumah Sesuai Edaran Kemendikbud

Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis panduan belajar dari rumah bagi siswa-siswi yang terdampak pandemi virus corona pada Senin (18/5/2020).

Adapun panduan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam panduan, dijelaskan mengenai metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) baik secara daring maupun luring dan langkah-langkah pembelajaran dari rumah oleh guru.

Informasi lengkapnya dapat disimak di sini.

Baca juga: Berikut Panduan Lengkap Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah Selama Pandemi Corona

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang Terapkan New Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com