Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk, Apa Manfaatnya? 47,9 Juta Orang Sudah Berhasil Sensus

Kompas.com - 28/05/2020, 20:40 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sensus penduduk merupakan kegiatan setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Tahun ini sensus dilakukan dengan 2 metode, yakni online dan offline (door to door).

Untuk sensus online sudah dimulai sejak 15 Februari sampai 31 Maret. Namun diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti menjelaskan sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua orang wajib mengikuti sensus.

Hingga Kamis (28/5/2020) malam, sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil melakukan sensus penduduk.

Akan tetapi dari jumlah tersebut masih banyak yang belum mengikuti sensus.

"Masih (banyak yang belum). Perkiraan penduduk Indonesia di 2020 mencapai hampir 270 juta jiwa," kata Nurma kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Kendati demikian, pihaknya mengakui sensus penduduk online tidak bisa menjangkau seluruh lapisan penduduk, terutama yang tidak memiliki koneksi internet.

Baca juga: Berikut Cara Dapatkan Internet Gratis dari XL, Telkomsel dan Indosat untuk Bekerja dan Belajar dari Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com