Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Desain Bus Disebut Menyesuaikan New Normal, seperti Apa?

Kompas.com - 28/05/2020, 20:13 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video tentang bus patas yang disebut mengikuti aturan new normal dengan menerapkan  physical distancing beredar di media sosial Twitter.

Video tersebut diunggah oleh akun @elang0606.

Bus patas Jakarta Surabaya tipe terbaru. Sudah dipakai sistem baru yaitu NEW NORMAL (physical distancing) diterapkan itu,” demikian narasi yang mengikuti video tersebut.

Dari video itu terlihat bus dengan tempat duduk tunggal yang dibuat bertingkat.

Dalam video tersebut terlihat tulisan ‘Laksana’ yang merupakan karoseri bus.

Unggahan itu pun dibagikan ulang oleh lebih dari 8.000 pengguna lainnya.

Benarkah bus tersebut merupakan bus versi terbaru yang menyesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona?

Baca juga: Viral Video Anggota Polda Banten Patungan Bayar Orderan Driver Ojol

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Candra Dewi selaku Brand & Marketing Communication Manager CV Laksana, Candra Dewi, mengatakan, bus yang ada dalam video viral tersebut adalah produk dari Karoseri Laksana dengan nama Legacy SR 2 Suites Class.

Sebenarnya, produk tersebut adalah produk bus yang telah diluncurkan sejak akhir tahun 2019, dengan konsep luxury bus yang mengutamakan sisi privasi penumpang.

Akan tetapi, banyak PO yang merupakan customer Laksana menilai bus jenis suite class ini mengakomodasi kebutuhan transportasi pada masa pandemi virus corona.

“Karena kabinnya cuma satu-satu, jaraknya juga pas,” kata Candra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Ia menyebutkan, hanya ada 21 tempat duduk di bus tersebut. Kapasitas ini sesuai dengan kondisi saat ini di mana bus-bus hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas bus.

Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi

Menurut Candra, Karoseri Laksana juga tengah melakukan pengembangan agar bus lebih sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona.

Salah satu yang dipersiapkan adalah penyediaan filter udara dan sekat untuk pengemudi.

“Pastinya kami menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kami sebagai manufaktur, sebagai builder, kami ingin menciptakan produk itu, karena tagline kami good desain and safety jadi selain aman dan nyaman juga bisa jadi solusi,” ujar dia.

Bus jenis suite class memiliki desain layaknya business class pesawat dengan tempat duduk 1-1 dilengkapi tempat baca, lampu baca, dan televisi dengan fasilitas touch screen.

Dewi mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa bus yang menggunakan jenis bus ini di antaranya PO Sinar Jaya, PO New Santika, Lorena, dan sebagainya. 

“Karena ini masa-masa transisi, jadi memang pengembangan kami di sana. Kita juga aktif untuk tanya ke KNKT, Kemenhub, melihat juga di Eropa gimana, biar transportasi di indonesia jalan lagi,” kata Candra Dewi.

Menurut dia, bus jenis ini kini tak hanya dilirik oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP), tetapi juga bus untuk kepentingan pariwisata dan city bus.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Kecelakaan Tunggal di Nganjuk, Ini Kronologinya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com