Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
JAKARTA, KOMPAS.com - Di media sosial Twitter dan grup-grup percakapan Whatsapp beredar foto yang disebut suasana halalbihalal Idul Fitri 1441 Hijriah yang diikuti praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Beredarnya foto ini menimbulkan reaksi warganet yang menganggap bahwa IPDN melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah situasi pandemi virus corona.
Saat dikonfirmasi, IPDN menyebutkan, ada narasi yang keliru terkait kegiatan tersebut.
Foto yang disebut halalbihalal praja IPDN itu banyak beredar di grup-grup Whatsapp dengan berbagai narasi yang menyayangkan aktivitas itu di tengah pandemi virus corona.
Ada beberapa foto yang beredar, di antaranya memperlihatkan para tamu yang mengenakan batik.
Terlihat para praja semua mengenakan masker berwarna hitam, sementara ada tamu yang tak mengenakan masker.
Sementara, foto lainnya menunjukkan kegiatan para praja yang tengah berjoget dengan dua orang penyanyi.
Di media sosial Twitter, beberapa pengguna mengunggah foto yang sama.
Salah satunya @MdsFaisal. Ia menyematkan narasi sebagai berikut:
IPDN oh IPDN. Pleee,,kitorang disini suruh diem di rumah aja. Ada yg kena PHK, ada yg dirumahkan, tp siturang malah kumpul-kumpul pesta pake joget-joget segala. Macam mana pula ini?
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba mengatakan, ada narasi yang tak sesuai terkait foto tersebut.
Ia membenarkan adanya kegiatan tersebut. Akan tetapi, menurut dia, merupakan rutinitas makan siang para praja IPDN yang bertepatan dengan momen Idul Fitri.
"Memang benar adanya foto itu, tapi dideskripsikan keliru sehingga menjadi opini liar," ujar Baharuddin Pabba, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Baharuddin mengatakan, kegiatan itu dikemas berbeda dengan tujuan menghibur para praka yang sudah menjalani karantina karena pandemi virus corona selama 80 hari terakhir.