KOMPAS.com - Persiapan penerapan fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi terus dikebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi besar-besaran mengenai penerapan new normal tersebut.
Pemerintah, imbuh Jokowi, juga akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum.
Hal itu untuk memastikan bahwa masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: New Normal, Kapan Boleh Berbaur Lagi dan Menggunakan Transportasi?
Penerapan new normal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif, tetapi aman dari Covid-19.
Salah satu hal yang diatur adalah tempat ibadah akan dibuka secara bertahap.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, dilansir Kompas.com, Rabu (27/5/2020), pembukaan tempat ibadah itu akan mengobati rasa rindu umat untuk beribadah.
Namun, pembukaan tempat ibadah tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
Baca juga: Indonesia Terserah, Kebijakan Plin-plan, dan Pembiaran Negara...