Pada Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, 21 Mei 2020, penambahan jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 973 kasus. Rekor baru nyaris seribu setelah puncak penambahan tertinggi sebelumnya 689 kasus pada 13 Mei 2020.
Dua hari setelah rekor itu, pada 23 Mei 2020, jumlah penambahan pasien positif Covid-19 masih tinggi mencapai 949 kasus.
Di tengah masih terus naiknya kasus penyebaran Covid-19, larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus tidak cukup dipatuhi. Sepanjang 17-23 Mei 2020, tercatat 450.000 kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah timur, barat dan selatan.
Meskipun jumlahnya turun 62 persen dibandingkan periode yang sama saat Lebaran 2019, angka ini tetap saja mengkhawatirkan di tengah pandemi dan larangan mudik yang gencar diserukan.
Kita berharap, mereka yang nekat mudik tidak membawa virus dan mereka yang menerima para pemudik menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Begitu juga saat pemudik itu kembali ke Jakarta. Itu harapan kita karena memang situasinya tidak bisa kita kendalikan sepenuhnya.
Soal pengendalian dalam genggaman ini, mari kita tengok ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Minggu lalu, tepatnya pada 20 Mei 2020, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Pemberhentian tenaga medis dengan tidak hormat ini dilakukan dengan cepat menggunakan sejumlah pertimbangan.
Pertama, operasional RSUD Ogan Ilir tidak terganggu. Kedua, penerimaan tenaga medis baru bisa dilakukan. Ketiga, aksi protes dengan mogok tidak bekerja sebagai tenaga medis tidak berdasar. Keempat, tenaga medis itu menolak menangani pasien Covid-19.
Kita semua sadar sejak awal, setiap pilihan, juga pilihan profesi mengandung konsekuensi. Untuk mengikat dan mengingatkan konsekuensi itu, etika profesi digariskan.