Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Pertanyakan Iuran BPJS Bulan Mei Kurang dari Rp 10.000, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 16/05/2020, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah rencana kenaikan kembali iuran BPJS untuk kelas I dan II mulai Bulan Juli nanti, sejumlah masyarakat menanyakan mengenai tagihan BPJS mereka yang pada Bulan Mei ini turun menjadi kurang dari Rp 10.000.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut diungkapkan masyarakat melalui akun media sosial Twitter seperti berikut ini: 

“@BPJSKesehatanRI tadi saya bayar BPJS per org tarif nya Rp.9000. Apa sekarang tarif nya memang turun ya?” tanya akun @caustartarr

“Kok punya kami sekeluarga malah turun drastis?” tanya akun @WirtaRezkya sembari melampirkan tangkapan layar tagihan BPJSnya senilai Rp 9.000 per orang.

Baca juga: Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

“@BPJSKesehatanRI bpjs saya kelas 2 , ngecek saldo bpjs sisa 8000,,apakah artinya yg bln mei sudah terbayarkan dgn sisa iuran kelebihan bln april dan tdk perlu membayar lgi?” tulis akun @ryan_we17

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan hal tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.

Iqbal mengatakan terkait dengan turunnya tagihan bulan Mei yang ditanyakan netizen, itu terjadi karena adanya kelebihan saldo iuran BPJS pada Bulan April yang kemudian kelebihannya dimasukkan untuk membayar tagihan bulan Mei.

Sehingga nilai tagihan yang harus dibayarkan Bulan Mei menjadi lebih sedikit karena sudah dikurangkan dengan kelebihan yang ada sebelumnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Cara Turun Kelas...

Mengenai dasarnya, Iqbal mengatakan hal itu sesuai dengan Perpres nomor 64 Tahun 2020.

"Di perpres 64 tahun 2020 diatur : Januari sampai dengan Maret 2020 menggunakan Perpres 75 th 2019. Kelas 1: 160 ribu, Kelas II: 110 ribu, Kelas 3: 42 ribu," jelas Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Sesuai Perpres tersebut, periode April sampai dengan Juni iuran BPJS dikembalikan ke Perpres nomor 82 tahun 2018 yakni kelas I: Rp 80.000, Kelas II: Rp 52.000 dan Kelas III Rp 25.500.

“Karena penyesuaian dilakukan di Mei, maka April kan udah bayar sesuai besaran sebelumnya, terjadi selisih saldo, untuk pembayaran bulan Mei,” ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut iuran BPJS yang harus dibayarkan selama tahun 2020.

Januari-Maret 2020 berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019:

  • Kelas 1 Rp 160.000
  • Kelas 2 Rp 110.000
  • Kelas 3 Rp 42.000

April-Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018:

  • Kelas 1 Rp 80.000
  • Kelas 2 Rp 51.000
  • Kelas 3 Rp 25.500

Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020:

  • Kelas 1 Rp 150.000
  • Kelas 2 Rp 100.000
  • Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500)

Baca juga: Melihat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Virus Corona...

Untuk mengetahui besaran tagihan BPJS yang harus dibayarkan secara lebih jelas, peserta dapat mengeceknya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat didownload melalui Playstore.

Nantinya peserta dapat melihat besaran tagihan, denda (jika ada) dan total yang harus dibayar.

Di mana sistem akan secara otomatis melakukan perhitungan penyesuaian 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com