KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS kembali naik.
Keputusan pemerintah ini tak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS pada akhir Desember lalu.
Di tengah situasi pandemi virus corona, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan peraturan yang baru.
Bagaimana respons publik melihat kebijakan ini?
Di media sosial, perbincangan soal kenaikan iuran BPJS ini ramai diperbincangkan. Bahkan, tagar #BPJS masuk dalam daftar trending dengan puluhan ribu twit membahas soal ini.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengkritisi kebijakan pemerintah ini melalui twit yang diunggahnya di akun @fadlizon, Kamis (14/5/2020).
P @jokowi , kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!
— Fadli Zon (@fadlizon) May 13, 2020
Banyak pula akun-akun lain yang mengkritisi maupun memahami mengapa pemerintah mengambil kebijakan ini.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari pelaksanaan gotong royong seperti disebutkan dalam UU.
Menurut dia, jika iuran tidak dinaikkan, hal ini akan menjadi "lingkaran setan".
“Ini adil saja, kalau negara tidak mampu. Undang-undangnya kan gotong royong,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.