KOMPAS.com - Bagi umat Islam, membayar zakat adalah salah satu kewajiban. Adapun zakat ada berbagai macam jenisnya.
Jika dulu membayar zakat harus datang ke masjid atau lembaga amil zakat, kini bisa dilakukan lewat aplikasi secara online, salah satunya lewat GoPay.
"Bisa untuk membayar zakat profesi. Kalau zakat fitrah dan maal bisa melalui website LAZ (Lembaga Amil Zakat,Red)," kata Head of Corporate Communications GoPay Winny Triswandhani pada Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Baca juga: Gojek Tutup 5 Layanan GoLife per 2020, Apa Saja?
Menurut Winny, ada beberapa cara untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah via GoPay di Gojek.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Adapun LAZ yang bermitra dengan Gojek, yaitu:
Baca juga: Waspada Penipuan, Ini Tips Aman Bertransaksi Menggunakan Gojek
Cara lainnya, dapat menggunakan scan QRIS LAZ yang bermitra dengan Gojek dan memilih GoPay sebagai metode pembayaran.
Winny menjelaskan misalnya untuk membayar zakat maal atau zakat fitrah lewat website Baznas.
Masyarakat bisa membuka website baznas.go.id lewat PC. Pilih menu Bayar Zakat.
Lalu mengisi form online dengan data-data yang diperlukan seperti:
Baca juga: Kenali 7 Ciri Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Gojek, Apa Saja?
Winny menjelaskan pilih pembayaran dengan metode GoPay. Lalu nanti akan ada kode QR yang muncul.
Scan kode tersebut, lalu ikuti langkahnya hingga pembayaran berhasil.
Bisa juga dengan cara membuka website baznas.go.id lewat handphone. Lalu pilih metode pembayaran GoPay.
Setelah itu pengguna akan diarahkan ke laman Gojek untuk mengisi PIN.
Winny mengatakan, selain itu untuk melakukan donasi lain bisa melalui fitur GoGive di aplikasi Gojek.
Untuk memastikan semua proses berjalan lancar, terlebih dahulu pengguna perlu mengisi saldo GoPay-nya.
Baca juga: Kronologi Bos Taksi Malaysia Tolak Gojek dan Sebut Indonesia Negara Miskin