KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini, banyak yang meminta bantuan di media sosial maupun kolom-kolom komentar berbagai berita media online karena mengaku mengalami kesulitan karena terdampak pandemi virus corona.
Sebagian besar yang meninggalkan komentar menyertakan pula nomor rekening bank jika ada yang ingin memberikan bantuan.
Respons yang diberikan terhadap mereka yang meminta bantuan ini cukup beragam. Ada yang menyarankan agar melapor ke dinas sosial agar mendapatkan bantuan pemerintah.
Dalam situasi pandemi virus corona ini, pemerintah memang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan sosial ini nantinya akan diberikan kepada warga miskin yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah database yang valid dan terverifikasi.
Baca juga: Kemenkeu: Lebih Baik Ada Duplikasi ketimbang Masyarakat Tak Dapat Bansos
Bagaimana jika membutuhkan bantuan tetapi belum terdata dalam DTKS? Apa yang harus dilakukan?
Untuk menjawab persoalan ini, Kemensos mengembalikan mekanisme usulan tersebut kepada pemda.
Aparatur pemerintahan secara berjenjang melaporkan hal tersebut dan dinas sosial sebagai penanggung jawab pengelolaan DTKS akan memasukkan data dalam DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan Bupati mengusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sebagai target tambahan.
"Kenapa di lapangan masih ada yang belum terdata tentunya sangat tergantung dari mekanisme dan kapasitas pemda dalam melakukan pendataan di lapangan, dalam kondisi pandemik saat ini hampir semua masyasrakat menyatakan miskin dan butuh bantuan," kata Adhy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, karena keterbatasan waktu, kemungkinan ada kendala dari petugas untuk melakukan pendataan secara lebih akurat.
"Apalagi di tengah ancaman risiko penularan Covid-19," lanjut Adhy.
Baca juga: Nama Penerima Bansos Corona di Tegal Akan Dipajang di Kelurahan
Jika ada yang merasa berhak dan layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata, bisa melaporkannya kepada RT/RW, kelurahan, maupun komunitas yang selanjutnya akan mengusulkan melakukan verifikasi ulang.
Adhy mengatakan, Kemensos sangat terbuka terhadap usulan dari pemda untuk melakukan penggantian nama penerima bantuan sosial dan program sembako sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan masih ada kuota.