Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Cara Turun Kelas...

Kompas.com - 15/05/2020, 19:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di mana keputusan tersebut diambil saat pandemi corona masih berlangsung yakni pada Selasa (5/5/2020).

Adapun kenaikan tersebut diatur dalam perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Disebutkan bahwa kenaikan iuran berlaku bagi peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca juga: Tak Hanya Iuran yang Naik, Denda Iuran BPJS Kesehatan Juga Naik Jadi 5 Persen

Berikut rincian kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas I, II, dan III.

- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100.000, dari saat ini Rp 51.000

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III naik menjadi Rp 42.000, dari saat ini Rp 25.500.

Diketahui, kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Dari kenaikan yang nyaris dua kali lipat besarannya itu, sejumlah masyarakat pun memilih untuk turun kelas guna meringankan beban keuangan dalam rumah tangga.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya...

Prosedur turun kelas

Berbagai unggahan di Twitter yang menanggapi keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.Twitter Berbagai unggahan di Twitter yang menanggapi keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Lalu, bagaimana tata cara atau prosedur turun kelas bagi peserta mandiri?

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, prosedur turun kelas bagi peserta mandiri masih sama.

Berikut syarat perubahan kelas rawat:

1. Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah 1 (satu) tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.

2. Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

3. Adapun persyaratan perubahan kelas rawat yaitu membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK.

4. Bagi peserta yang belum melakukan Autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung) dan formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021

Program praktis

Suasana pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran. KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Suasana pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran.

Sementara itu, Iqbal menjelaskan bahwa ada salah satu program yang diadakan oleh pihak BPJS Kesehatan dalam membantu meringankan peserta mandiri agar proses turun kelas menjadi lebih mudah, yakni Program Praktis.

Namun, program ini telah berakhir pada 30 April 2020 lalu.

Ia menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan berencana akan menjalankan kembali program Praktis ini.

"Prosedur program Praktis ini masih dalam proses untuk dijalankan kembali," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Berikut prosedur untuk melakukan perubahan kelas pada program BPJS Praktis:

1. Berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020.

2. Perawatan kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas I ke kelas III.

3. Diberlakukan untuk satu keluarga bagi yang sudah terdaftar.

4. Peserta yang menunggak iuran tetap dapat mengajukan turun kelas, namun status kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iuran dibayarkan.

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Apakah Akan Ada Refund?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Perubahan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com