Sebelumnya diberitakan, PT KAI membatalkan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung per 24 April 2020.
Pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemerintah yang melarang adanya mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Sehingga, mulai 24 April 2020, PT KAI tidak lagi mengoperasikan KA Jarak Jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Total sejak 23 Maret 2020, PT KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 2113 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal," ujar Joni, 22 April 2020.
Penumpang yang terdampak kebijakan pembatalan KA, dikembalikan biaya tiketnya secara penuh.
Pembatalan dapat dilakukan lewat aplikasi hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Uang tiket akan ditransfer paling lambat selama 45 hari kemudian.
Pembatalan juga dapat dilakukan di loket seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan, dengan menunjukkan kode booking.
Untuk pembatalan melalui loket ini, uang akan diganti secara tunai.
Baca juga: Ingat, Mudik Tetap Dilarang meski Moda Transportasi Beroperasi Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.